Pelatihan Pengembangan Sistem Surveilans – Respons Pemerintah Pasca Desentralisasi

2 12 2008

Disampaikan oleh:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

dr. Rossi Sanusi, MPA, Ph.D

Rimawati, SH, M.Hum

Dr. Lutfan Lazuardi, Ph.D

Deni Harbianto, SE

Diselenggarakan pada tanggal 6 – 7 Agustus di Yogyakarta.

Pengantar Keseluruhan Sesi
Raharjo Apriyatmoko, SKM, M.Kes
Surveilans menjadi salah satu topik penting terkait desentralisasi kesehatan, terutama
dalam pembagian peranan antara pusat dan daerah. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan
baru dalam terkait desentralisasi di bidang kesehatan, yaitu PP No. 38/2007 yang
menggantikan PP No. 25/2007 untuk membentuk tatanan fungsi baru yang mengatur
pembagian kewenangan antara pusat, propinsi dan kabupaten dan PP No. 41/2007 yang
menggantikan PP No. 8/2003 untuk penyusunan/restrukturisasi organisasi di daerah.
Pemahaman mengenai aktivitas masih dipersepsikan secara berbeda oleh tiap-tiap pihak. Ada
yang beranggapan bahwa aktivitas surveilans hanya sampai pada analisis data. Di samping itu
ada yang beranggapan bahwa surveilans merupakan kegiatan yang terintegrasi di tiap
komponen. Dalam pelatihan ini akan lebih membahas pelaksanaan surveilans dan respons di
daerah yang menggunakan kasus di Kota Yogyakarta dan Propinsi NAD sebagai bahan diskusi
dan latihan.

Hasil rangkuman dari seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dapat di download reportase-sistem-surveilans-respon_deskes-_6-7-agustus-2008_

Created by : Dara Febriana, Ns, S.Kep, MSc